Setan bisa masuk kepada manusia melalui dua pintu utama, yaitu syubhat dan syahwat. Syubhat merupakan kerancuan/kekaburan berfikir atau keragu-raguan sedangkan syahwat yaitu dorongan hawa nafsu yang cenderung mengajak kemaksiatan. Seseorang tidak melakukan sesuatu tindak maksiat kecuali dari dua pintu tersebut. Dua perkara itu merupakan penghalang sehingga seorang muslim tidak mendapatkan keridhaan Allah, masuk surga dan jauh dari neraka. Salah satu bagian dari agama ini yang telah terasuki bahaya syubhat dan syahwat antara lain alasan para wanita muslimah tidak memakai jilbab.
Permasalahan jilbab terus menjadi pembicaraan hangat. Walaupun secara statistik jumlah wanita muslimah yang berjilbab terus bertambah namun masih banyak (sebagian besar) kita jumpai wanita muslimah yang masih tidak berjilbab atau kalaupun berjilbab masih jauh dari tuntunan syar'i. Beragam alasan syubhat dan syahwat terus dikembangkan oleh musuh-musuh islam agar wanita muslimah tidak memakai hijab (jilbab syar'i) bahkan lebih suka tanpa memakai jilbab. Dan hal ini banyak ditiru dan dikembangkan oleh kaum muslimin sendiri sehingga banyak sekali wanita muslimah yang tertipu dan akhirnya jauh dari tuntunan syar'i.
Berikut kita uraikan salah satu syubhat dan syahwat yang dijadikan alasan bagi muslimah untuk menolak hijab dan beberapa bantahan yang dikemukakan oleh beliau syaikh Abdul Hamid al-Hilali dalam bukunya “Saudariku Apa yang Menghalangimu untuk Berhijab” tentang masalah ini.
MENAHAN GEJOLAK SEKSUAL
Syubhat ini menyatakan, gejolak nafsu seksual pada manusia adalah sangat besar, dan membahayakan. Ironinya, ketika bahaya itu timbul ketika nafsu itu ditahan dan dibelenggu. Jika terus menerus ditekan, ia bisa mengakibatkan ledakan dahsyat.
Hijab wanita akan menyembunyikan kecantikannya, sehingga para pemuda tetap dalam gejolak nafsu, seksual yang ditahan, dan hampir meledak, bahkan kadang tak tertahankan sehingga ia melampiaskan dalam bentuk tindak perkosaan atau pelecehan seksual lainnya.
Sebagai pemecahan masalah tersebut, satu-satunya cara adalah membebaskan wanita dari mengenakan hijab, agar para pemuda mendapatkan sedikit nafas bagi pelampiasan nafsu mereka yang senantiasa bergolak di dalam.
Dengan demikian, hasrat mereka sedikit bisa terpenuhi. Suasana itu lalu akan mengurangi bahaya ledakan gejolak nafsu yang sebelumnya tertahan dan tertekan.
1. Bantahan
Sepintas, syubhat di atas secara lahiriah nampak logis dan argumentatif. Kelihatannya, sejak awal, pihak yang melemparkan jalan pemecahan tersebut ingin mencari kemaslahatan bagi masyarakat dan menghindari mereka dari kehancuran. Padahal kenyataannya, mereka justru menyebabkan bahaya yang jauh lebih besar bagi masyarakat, yaitu menyebabkan tercerai-berainya masyarakat, kehancuarannya, bahkan berputar sampai seratus delapan puluh derajat pada kebinasaan.
Seandainya jalan pemecahan yang mereka ajukan itu benar, tentu negara Amerika dan negara-negara Eropa serta negara-negra yang berkiblat kepada mereka akan menjadi negara yang paling kecil kasus perkosaan dan kekerasannya terhadap kaum wanita di dunia, juga dalam kasus-kasus kejahatan yang lain.
Amerika dan negara-negara Eropa amat memperhatikan masalah ini, dengan alasan kebebasan indivudual. Disana dengan mudah anda akan mendapatkan majalah porno dijual di sembarang tempat. Bila musim panas tiba, banyak wanita di sana yang membuka pakaiannya dan hanya mengenakan pakaian bikini. Dengan pakaian seperti itu, mereka berjemur di pantai atau di kota-kota pesisir lainnya.
Bahkan ada yang bertelanjang dada dan hanya memakai penutup ala kadarnya. Terminal-terminal video rental bertebaran di seluruh pelosok Amerika dengan semboyan “adults only” (khusus untuk orang-orang dewasa). Di terminal-terminal ini anak-anak cepat tumbuh matang dalam seksual sebelum waktunya. Siapa saja dengan mudah bisa menyewa kaset-kaset video dan memutarnya di rumah atau langsung menontonnya di tempat-tempat penyewaan.
Rumah-rumah bordir bertaburan di mana-mana. Bahkan di sebagian negara, memajang para wanita tuna susila (pelacur) di etalase sehingga bisa dilihat peminatnya dari luar. Apa kesudahan dari hidup yang serba boleh itu? Apakah kepuasan mereka terpenuhi, sebagaimana yang ramai mereka bicarakan ? Apakah para wanita terpelihara dari bahaya besar ini?
2. Data statistik Amerika
Amerika - yang berarti data statistiknya bisa dipertanggungjawakan karena ia dikeluarkan oleh pihak pemerintah, tidak oleh peguyuban sensus - di halaman 6 dari Dalam sebuah buku berjudul “Crime in U.S.A “ terbitan pemerintah federal di buku ini tertulis:” Setiap kasus perkosaan yang ada, selalu dilakukan dengan kekerasan dan itu terjadi di Amerika setiap 6 menit sekali.” data ini adalah yang terjadi pada tahun 1998, yang dimaksud dengan kekerasan di sini adalah dengan menggunakan senjata tajam.
3. Tafsir empiris ayat al-quran
Data statistik ini juga data-data statistik lainnya yang dinukil dari sumber berita yang dapat dipertanggungjawabkan menunjukkan semakin melonjaknya tingkat pelecehan seksual di negra-negara tersebut. Tidak lain kenyataan ini merupakan penafsiran empiris (secara nyata dan dalam praktek kehidupan sehari-hari) dari firman Allah: ”Hai nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min,” hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu …”(Al-ahzab:59)
Sebab turunnya ayat ini sebagaimana yang disebutkan oleh imam Qurthubi dalam tafsirnya -- karena para wanita biasa melakukan buang air besar di padang terbuka sebelum dikenalnya kakus (tempat buang air khusus dan tertutup). Diantara mereka itu dapat dibedakan antara budak dan wanita merdeka. Perbedaan itu bisa dikenali yakni dengan yakni kalau wanita merdeka mereka menggunakan hijab. Dengan begitu, para pemuda enggan mengganggunya.
Sebelum turunnya ayat ini wanita-wanita muslimah juga melakukan buang hajat di padang terbuka tersebut. Sebagian orang-orang durjana mengira kalau dia adalah budak ketika diganggu, wanita muslimah itu berteriak sehingga laki-laki itupun kabur. Kemudian mereka mengadukan peristiwa tersebut kepada nabi saw, sehingga turunlah ayat ini.
Hasil ini menegaskan, wanita yang memamerkan auratnya, mempertontonkan kecantikan dan kemolekan tubuhnya kepada setiap orang yang lalu lalang, lebih berpotensi untuk diganggu. Sebab dengan begitu ia telah membangkitkan nafsu seksual yang terpendam.
Adapun wanita yang berhijab, maka ia senantiasa menembunyikan kecantikan dan perhiasannya. Tak ada yang kelihatan darinya kecuali telapak tangan dan wajah menurut suatu pendapat dan pendapat lainnya mengatakan tidak boleh terlihat dari wanita tersebut selain matanya saja. Syahwat apa saja yang bisa dibangkitkan oleh wanita berhijab itu? Instink seksual apa yang bisa digerakkan oleh seorang wanita yang menutup rapat seluruh tubuhnya itu?
Allah mensyariatkan hijab sebagai bentang bagi wanita dari gangguan orang lain. Sebab Allah swt mengetahui, pamer aurat akan mengakibatkan semakin bertambahnya kasus pelecehan seksual, karena perbuatan tersebut menbangkitkan nafsu seksual yang sebelumnya tenang.
Kepada orang yang masih mempertahankan dan menyakini kebenaran syubhat tersebut kita bisa menelanjangi kesalahan mereka melalui empat hakikat:
Pertama, berbagai data statistik telah mendustakan cara pemecahan yang mereka tawarkan
Kedua, hasrat seksual terdapat pada masing-masing pria dan wanita. Ini merupakan rahasia Ilahi yang dititipkan Allah kepada keduanya untuk hikmah yang sangat banyak, diantaranya demi kelangsungan keturunan. Jika boleh berandai-andai, andai kata hasrat seksual itu tidak ada, apakah keturunan manusia masih bisa dipertahankan? Tak seorang pun memungkiri keberadaan hasrat dan naluri ini. Tetapi dengan tidak mempertimbangkan adanya naluri seksual tersebut tiba-tiba seorang laki-laki diminta berlaku wajar diantara pemandangan yang serba terbuka dan telanjang amat ironi memang.
Ketiga, yang membangkitkan nafsu seksual laki-laki adalah tatkala ia melihat kecantikan wanita, baik wajah atau anggota tubuh lain yang mengundang syahwat. Seseorang tidak mungkin melawan fitrah yang diciptakan Allah, (kecuali mereka yang dirahmati Alllah), sehingga bisa memadamkan gejolak syahwatnya tatkala melihat sesuatu yang membangkitkannya.
Keempat, orang yang mengaku bisa mendiaknosa nafsu seksual yang tertekan dengan mengumbar pandangan mata kepada wanita cantik dan telanjang sehingga nafsunya bisa terpuaskan (dan dengan demikian tidak menjurus kepada perbuatan yang lebih jauh, misalnya pemerkosaan atau pelecehan seksual lainnya).
Maka yang ada hanya dua kemungkinan:
Pertama, orang itu adalah laki-laki yang tidak bisa terbangkitkan nafsu suksualnya meski oleh godaan syahwat yang bagaimanapun (bentuk dan jenisnya), Ia termasuk kelompok orang yang dikebiri kelaminnya sehingga dengan cara apapun mereka tidak akan merasakan keberadaan nafsunya.
Kedua, laki –laki yang lemah syahwat atau impoten .
Aurat yang dipamerkan itu tidak akan mempengaruhi dirinya.
Apakah orang-orang yang membiarkan subhat tersebut (sehingga dijadikannya jalan pemecahan ) hendak memasukkan kaum laki-laki dari umat kita kedalam salah satu dari dua golongan manusia lemah diatas?
Na’uzubillahi min dzalik
Dikutip dari : Saudariku, apa yang menghalangimu untuk berjilbab?
Al-Bilali, Abdul Hamid Akafa press, 1998 Halaman 13-19.
0 komentar:
Posting Komentar